Wanita yang sedang haid atau nifas dilarang melakukan sejumlah ibadah. Perempuan haid dan nifas sama hukumnya dengan orang junub, mengenai hal-hal yang terlarang bagi orang junub. Ketiganya disebut berhadats besar. Saat kamu lagi haid, diharamkan melakukan ibadah-ibadah di bawah ini: 1. Shalat Shalat apa pun, baik fadhu maupun sunah, harus dalam keadaan suci dari hadats dan najis. Sabda Rasulullah saw. kepada Fathimah binti Abu Hubeisy r.a.: “Tinggalkanlah shalat selama hari-hari haid itu, lalu mandilah dan shalatlah!” (disepakati oleh ahli-ahli hadits) Shalat yang ditinggalkan saat haid tidak wajib diganti. Bayangkan kalau kamu haid 5 hari, shalat yang ditinggalkan ada 25 salat. Rakaat yang ditinggalkan 5 kali 17 rakaat, berarti ada 85 rakaat. Pusing kan? 2. Thowaf Thowaf di Baitullah, berdasarkan apa yang dirawikan oleh Ibnu Abbas r.a.: Bahwa Nabi saw. telah bersabda: “Thawaf itu...
Smart, Sehat, Produktif