Langsung ke konten utama

Apa saja Larangan bagi Wanita Haid?

Wanita yang sedang haid atau nifas dilarang melakukan sejumlah ibadah. Perempuan haid dan nifas sama hukumnya dengan orang junub, mengenai hal-hal yang terlarang bagi orang junub. Ketiganya disebut berhadats besar. Saat kamu lagi haid, diharamkan melakukan ibadah-ibadah di bawah ini:

1.         Shalat
Shalat apa pun, baik fadhu maupun sunah, harus dalam keadaan suci dari hadats dan najis. Sabda Rasulullah saw. kepada Fathimah binti Abu Hubeisy r.a.:
“Tinggalkanlah shalat selama hari-hari haid itu, lalu mandilah dan shalatlah!”
(disepakati oleh ahli-ahli hadits)
Shalat yang ditinggalkan saat haid tidak wajib diganti. Bayangkan kalau kamu haid 5 hari, shalat yang ditinggalkan ada 25 salat. Rakaat yang ditinggalkan 5 kali 17 rakaat, berarti ada 85 rakaat. Pusing kan?

2.       Thowaf
Thowaf di Baitullah, berdasarkan apa yang dirawikan oleh Ibnu Abbas r.a.:
Bahwa Nabi saw. telah bersabda: “Thawaf itu merupakan shalat, kecuali bahwa di dalamnya dihalalkan oleh Allah berbicara. Maka siapa yang bicara hendaklah yang dibicarakanya itu yang baik-baik!”
(H.R. Turmudzi, Daruquthni dan disahihkan oleh Hakim, Ibnu Sikkin dan Ibnu Khuzaimah)
Thowaf adalah berjalan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali. Bila seorang wanita sedang haji lalu haid, maka ia dilarang thowaf. Thowafnya diundur bila telah tuntas. Dulu Aisyah mengalami kejadian ini. Saat ia haji bersama Rasulullah saw., tiba-tiba ia haid. Ia pun menangis. Lalu Rasulullah bertanya: “Apakah kamu haid?” Aisyah menjawab, “Ya.” Mendengar jawaban itu, Nabi saw. memberi nasihat: “Haid ini adalah keteta[an Allah swt. kepada anak-anak perempuan Adam. Sebab itu, Dinda kerjakan semua amalan haji kecuali thowah di Baitullah.”
Bagaimana kalau selama haji seorang wanita minum pil anti haid? Para ulama memperbolehkan hal itu, tetapi para ulama lebih memandang untuk membiarkannya alami.   

3.      Puasa
Perempuan haid dan nifas itu tidak boleh berpuasa. Kalau puasa juga, puasanya tidak sah atau batal, dan wajib mengqadha atau mengganti puasa Ramadhan selama hari-hari haid atau nifas. Berbeda dengan shalat yang tidak wajib diqadha dengan maksud menghindarkan kesulitan karena shalat itu berulang-ulang.
Dari Mu’adzah, katanya: “Saya tanyakan kepada Aisyah r.a.: Kenapa orang haid mengqadha puasa dan tidak mengqadha shalat? Ujarnya: ‘Hal itu kami alami di masa Rasulullah saw., maka kami disuruh untuk mengqadha puasa dan tidak disuruh untuk mengqadha shalat’.”
(H.R. Jama’ah)
Haid, sekalipun sesuatu yang alami, menyebabkan rasa sakit yang bermacam-macam pada diri wanita. Biasanya, pada waktu haid, muncul ketidakstabilan emosi dan keletihan di sekujur tubuh. Kadang di bagian perut, pinggul dan tulang belakang terasa nyeri, cewek jadi lebih sensitif, serta rasa sakit lain yang muncul sebelum atau saat haid berlangsung, ada juga yang sampai jatuh pingsan. Makanya sebagai bentuk kasih sayang Allah, Allah meliburkan beberapa ibadah, seperti shalat dan puasa saat perempuan sedang haid.
Tapi, kalau kamu haid di bulan Ramadhan, meskipun tidak puasa, jangan makan-minum di tempat terbuka ya.. Untuk menghormati orang-orang yang sedang berpuasa.

4.       Berhubungan Seks
Istri-istri sahabat bertanya kepada Rasulullah saw. perihal wanita yang haid, lalu turunlah Surat Al-Baqarah ayat 222:
“Dan mereka bertanya kepadamu dari hal haid. Katakanlah: ‘ia itu adalah kotoran, sebab itu hendaklah kamu menjauhi perempuan-perempuan saat haid dan jangan mereka didekati hingga mereka bersih.”
Saat haid atau nifas tidak diperkenankan melakukan hubungan suami istri, tetapi masih boleh bercanda dan bersenang-senang dengan pasangan asal tidak berhubungan seks.
Dari Masruq ibnul Ajda’, katanya: “Saya tanyakan kepada Aisyah: “Apakah yang boleh dari laki-laki dari istrinya bila ia haid?” Ujarnya: “Segala apa pun juga, kecuali kemaluan.”
(Diriwayatkan oleh Bukhari dalam buku Tarikhnya)
Ketentuan ini lebih memanusiakan kaum Hawa. Orang-orang Yahudi, bila ada perempuan mereka yang haid, tidak boleh makan bersama, apalagi disetubuhi. Wanita haid harus diasingkan. Segala barang yang diduduki hukumnya najis. Menjamah tempat tidur pun membawa najis. Kaum Hawa seperti dikarantina. Tentu mereka secara psikologis sangat menderita dengan aturan itu.
Menyetubuhi wanita haid juga tidak manusiawi, mengapa?
Ketika haid, seorang wanita berpotensi terserang banyak penyakit yang mempengaruhi kesehatan secara umum dan kehidupan reproduksinya. Darah haid adalah darah kotor, jadi harus dikeluarkan. Saat wanita haid disetubuhi, darah haid dapat masuk lagi ke organ reproduksi wanita bersama dengan sperma dan kotoran-kotoran lain. Saat haid, rahim tidak mendapat cukup perlindungan dari sel-sel epitel yang melapisi dinding rahim, karena sel-sel ini ikut luruh bersama sel telur yang tidak dibuahi. Sel-sel ini sangat penting sebagai barrier dari kuman penyakit. Sehingga berhubungan seks saat haid dapat menimbulkan infeksi, salah satunya adalah radang ovarium yang akibat langsungnya adalah kemandulan. Si wanita jadi tidak bisa punya anak dan memutus keturunan. Kalau perbuatan ini dilakukan secara massal di masyarakat, bisa jadi banyak orang yang mandul sehingga memutus generasi. Belum lagi infeksi-infeksi yang lain yang muncul, misalnya radang panggul (pelvic inflammatory disease), yang tanda-tandanya demam dan nyeri di bagian pinggul, perut dan sekitarnya.

5.       Menetap di masjid
Dari Ummu Salamah r.a.: “Rasulullah saw. masuk ke halaman masjid dan berseru sekeras suaranya: ‘Sesungguhnya masjid tidak dibolehkan bagi orang haid maupun junub’!”
(H.R. Ibnu Majah dan Thabrani)
Hadits tersebut menunjukkan tidak bolehnya tinggal atau menetap di masjid bagi orang haid atau junub, tetapi keduanya diberi keringanan untuk lewat atau melaluinya karena firman Allah Ta’ala, Al-Quran Surat An-Nisa ayat 43:
“Hai orang-orang beriman! Janganlah kamu dekati shalat ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu menyadari apa yang kamu ucapkan, begitu pun dalam keadaan janabat kecuali bila kamu hanya melaluinya saja, sampai kamu mandi!” 
Dulu, beberapa rumah sahabat Anshar terhalang masjid. Kalau mereka mau keluar tidak ada jalan kecuali melewati masjid. Maka sering mereka dalam keadaan janabat (belum bersuci) melewati masjid untuk keluar rumah.
Dari Jabir r.a., katanya:
“Masing-masing kami biasa melewati masjid dalam keadaan janabat, hanya melaluinya saja.”
(H.R. Ibnu Abi Syaibah dan Sa’id bin Manshur dalam buku Sunannya)
Dan dari Zaid bin Aslam, katanya: “Para sahabat Rasulullah saw. biasa berjalan di masjid sedang mereka dalam keadaan janabat.”
(Riwayat Ibnul Mundzir)
Pada kali yang lain Rasulullah saw. meminta Aisyah r.a. mengambil timba dari masjid. Dari Aisyah r.a., katanya: “Rasulullah telah bersabda kepadaku: “Ambillah timba buatku dari masjid!” Jawabku: “Aku haid.” Maka ujarnya: “Haidmu itu bukan terletak dalam tanganmu.”
(H.R. Jama’ah kecuali Bukhari)   
Kesimpulannya wanita haid dan orang junub tidak boleh menetap di masjid, tetapi kalau sekedar lewat saja boleh. Mengapa demikian? Masjid merupakan tempat suci, digunakan untuk shalat, coba bayangkan kalau ada perempuan haid yang menetap di masjid, lalu ‘tembus’ atau ‘bocor’, maksudnya darah haid menetes atau membekas di lantai masjid, tentu akan merepotkan untuk menyucikannya.


Demikian ibadah-ibadah yang dilarang saat haid. Sebenarnya ada larangan memegang dan membaca mushaf Al-Quran bagi orang junub, tetapi belum ada ijma’ ulama. Artinya sebagian ulama memperbolehkan, sebagian tidak. Ada juga beberapa hal lagi yang masih menjadi khilafiyah (perbedaan). InsyaAllah hal-hal yang belum ada ijma’ akan dibahas pada kesempatan berikutnya. Kalau ada pertanyaan silakan kirim di komen ya... :)

Kamu ingin tahu bagaimana terjadinya menstruasi? Baca juga Tamu Istimewa Part 2

Referensi:
Ganong, W.F., 2003. Fisiologi Kedokteran. Alih Bahasa Djauhari W., EGC, Jakarta.
Guyton, Arthur C dan John E. Hall. Fisiologi Kedokteran. Alih Bahasa Irawati Setiawan, EGC, Jakarta.
Harits, Ummu., 2004. Sang Tamu Istimewa., Mandiri Visi Media, Surakarta.     
Washfi, Muhammad., Menguak Rahasia Ilmu Kedokteran dalam Al-Quran., Indiva Pustaka, Solo.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tips Wawancara Beasiswa LPDP

Selamat buat teman-teman yang sudah lolos seleksi berkas. Baca tips seleksi berkas Seleksi berikutnya adalah wawancara dan Leaderless Grup Discussion (LGD).  Berikut tips wawancara, semoga dapat membantu teman-teman. Oiya, LGD kami bahas di artikel sebelumnya. Berdasarkan pengalaman saya, dan beberapa teman, wawancara itu sangat variatif, baik pewawancara, pertanyaannya, perkembangan pembicaraan saat wawancara, dan karakter masing-masing pewawancara, bisa jadi kita (baca: saya) merasa saat diwawancarai belum menjawab secara optimal, atau tidak seperti yang dipikirkan, tapi itu semua belum tentu hasilnya, so, pray to the God, agar saat ditanya Allah memberikan bimbingan yang terbaik, and just be your self. Berikut beberapa hal mengenai wawancara yang perlu teman-teman ketahui. Setelah verifikasi, lanjut ke tahap wawancara. Bila belum verifikasi tidak diperkenankan mengikuti wawancara. Pertanyaan wawancara LPDP biasanya ditanyakan oleh 3 orang pewawancara, tentang 3 ranah, yaitu: ...

Asam Urat, Jangan Makan Ini!

Ada yang pernah terkena asam urat? Rasa nyeri di sendi, bisa di jari kaki atau tangan, terasa panas dan nyeri sehingga sulit digerakkan? Wah, jangan-jangan kadar asam urat dalam darah kamu tinggi! Segera cek di laboratorium klinik terdekat ya... Ini tips diet untuk penderita asam urat. Semoga bermanfaat 😀 PANDUAN MAKAN ASAM URAT TINGGI MAKANAN YANG WAJIB DIHINDARI : 1. Makanan laut : udang, cumi, kepiting, kerang, ikan teri, telur ikan. 2. Jeroan : hati, ampela, usus, paru, jantung, limpa, babat, otak. 3. Kornet, sarden, dan kaldu instan. 4. Makanan yang difermentasikan (contoh : tape) dan minuman beralkohol. 5. Daging burung dan angsa. MAKANAN YANG DIBATASI : 1. Daging sapi dan ayam. 2. Ikan : kakap, tongkol, tenggiri, gurami, bandeng, bawal. 3. Kacang-kacangan : kacang tanah, kacang hijau, kacang merah, kacang kedelai (termasuk tahu, tempe). 4. Sayur : asparagus, buncis, kacang polong, brokoli, kol, bayam, daun singkong, kangkung, daun pepaya, daun melinjol, biji melinjo, dan jamu...

Jurnaling Al-Baqarah: 186

Apa yang kamu lakukan kalau sedang sedih atau terluka? Curhat ke orang, marah-marah nggak jelas, atau mungkin curhat di medsos? Jangan ya Dek, ya! Lebih baik kamu bangun malam, lalu berdoa, memohon kepada Allah. Berikut adalah salah satu ayat Al-Qur'an yang berbicara tentang doa, yaitu dalam QS. Al-Baqarah: 186: "Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku. Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)-Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka memperoleh kebenaran." Ayat ini mengingatkan kita bahwa Allah senantiasa dekat dengan hamba-Nya, dan Dia akan mengabulkan doa orang-orang yang memohon kepada-Nya dengan penuh keyakinan dan keimanan. Pujian dan Pasrah Kepada Tuhan Ya Allah, hanya Engkau yang Maha Pengasih, yang senantiasa mendengar rintihan hati hamba-Mu. Ketika dunia terasa sempit dan jiwa diliputi kesedihan, hanya kepa...